JELAJAHPOS.COM |Maros, Sulawesi Selatan - Kasus penganiayaan terhadap Ardi Dangko di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, menimbulkan kekecewaan dan sorotan publik. Ketua Lidik Pro Maros, Ismar S.H., mendesak Polres Maros untuk segera menangkap pelaku, M. Asdar alias Adda, yang hingga saat ini masih melenggang bebas.
Nur Fadillah, pelapor kejadian, mengungkapkan kekecewaan terhadap proses penanganan kasus di Polsek Camba. Nur Fadillah mengatakan bahwa laporannya hanya dibuatkan Laporan Pengaduan, bukan Laporan Polisi, meskipun orang tuanya mengalami luka serius akibat penganiayaan.
Setelah melaporkan kembali ke Polres Maros, Nur Fadillah menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan yang menyatakan bahwa perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan M. Asdar alias Adda telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Nur Fadillah menyatakan bahwa pelaku kemudian dilepaskan dari Polres Maros dan masih berkeliaran bebas.
"Kemarin sudah diamankan di Polres Maros, akan tetapi kok bisa bebas melenggang ke mana- mana," kata Nur Fadillah.
Menanggapi hal tersebut, Ismar mendesak Polres Maros untuk segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran bebas. "Kami menghimbau kepada Bapak Kapolres untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Bapak Ardi Dangko, tangkap dan penjarakan pelaku tersebut," tegas Ismar.
Kanit Pidum IPDA Fajar, SH.MH., menjelaskan bahwa proses penyidikan sedang berjalan. M. Asdar alias Adda telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipanggil dua kali namun tidak hadir. Saat ini, Polres Maros sedang melakukan pencarian untuk menangkap tersangka.
"Sekarang sudah ada penetapan tersangka dan 2 kali dilakukan pemanggilan ke tersangka namun tidak hadir. Info terakhir dia tidak pernah lagi pulang ke rumahnya dan anggota opsnal sementara melakukan pencarian ke tersangka untuk dilakukan penangkapan, dan kalau memang ada info terkait dengan keberadaan tersangka segara sampaikan biar kami lakukan penangkapan tersebut," tegas Fajar.
Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan membuat masyarakat merasa aman.(2R)