JELAJAHPOS.COM | Soppeng, Sulsel - Dalam kunjungan kerja tim Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan ke Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Kamis (24/4/2025), terungkap tekad kuat Kabupaten Soppeng untuk mendukung program Swasembada Pangan nasional. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyatakan komitmen daerah untuk mencapai target swasembada pangan tahun 2025 melalui optimalisasi lahan dan peningkatan indeks pertanaman.
"Kabupaten Soppeng memiliki luas Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 27.417,10 hektar. Target kita tahun 2025 mencapai 69.534 hektar," tegas Bupati. "Kami optimis target ini tercapai dengan kolaborasi dan kerja keras semua pihak."
Kolaborasi multi-stakeholder menjadi kunci keberhasilan program ini. Brigjen TNI Wawan Irawan, Koordinator Optimasi Lahan dan Cetak Sawah Rakyat, menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pertanian, Dinas PU, Dandim, dan pihak terkait lainnya. Kodim Soppeng didorong untuk menyelesaikan konstruksi sesuai SKB tiga menteri dan membentuk Brigade Swasembada Pangan untuk penyaluran bantuan alat pertanian.
Dukungan penuh Presiden terhadap program Swasembada Pangan juga diungkapkan oleh Prof. Dr. Fajri Jufri, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Sulawesi Selatan. "Pemerintah pusat memberikan dukungan penuh berupa pupuk, benih, alat mesin pertanian, dan penetapan harga gabah Rp 6.500 per kg," ujar Prof. Jufri. "TNI dan Polri berperan aktif mengawal proses panen."
Program optimalisasi lahan rawa dan cetak sawah baru diharapkan dapat meningkatkan luas lahan tanam dan produksi beras, serta menjaga lahan irigasi agar tidak dialihfungsikan. Edukasi kepada petani mengenai teknik pertanian modern dan pengelolaan pasca panen juga menjadi kunci keberhasilan.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Soppeng, Dandim 1423 Soppeng, Kepala Balai Perakitan dan Moderenisasi Pertanian Prov. Sulsel, Direktur Polbangtan, Tenaga/Tim Ahli Mentan RI, Kepala Dinas TPHPKP Kab. Soppeng, Kepala Dinas PUPR Kab. Soppeng, Kepala Bulog Kab. Soppeng, Kepala BPS Soppeng, Koordinator penyuluh Kabupaten, para Koordinator BPP berserta penyuluh.(2R)