JELAJAHPOS.COM Luwu, Sulawesi Selatan - Masyarakat di Kabupaten Luwu mengeluhkan praktik mafia solar yang terjadi di SPBU 74.919.27 Lanipa, Desa Bakti, Kecamatan Ponrang Selatan. Mereka menuding pihak SPBU mengutamakan pengisian jeregen dengan mengandalkan surat rekomendasi dari dinas perikanan, yang diduga dibuat secara tidak benar.
"Kami sudah resah melihat para pelaku mafia BBM Bersubsidi jenis solar pasalnya kami menunggu hingga berjam-jam namun yang dilayani dan diutamakan pengisian jeregen," ungkap salah satu pengguna BBM Bersubsidi.
Mereka menuding bahwa SPBU tersebut lebih mengutamakan pengisian jeregen dengan mengabaikan kebutuhan para pengguna mobil truk yang membutuhkan solar untuk keperluan usaha mereka.
"Kami minta pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki pihak Pertamina dan para mafia BBM Bersubsidi jenis solar yang beraksi di SPBU LANIPA setiap harinya sehingga kami para pengguna BBM yang menggunakan mobil truk kesulitan mendapat solar," jelas salah satu pengguna.
Masyarakat menuntut pihak berwenang untuk menyelidiki kejadian ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak SPBU dan pelaku mafia solar agar kejadian ini tidak terulang. Mereka juga mengajak BPH MIGAS untuk memeriksa CCTV SPBU 74.919.27 Lanipa untuk memperoleh bukti yang lebih kuat mengenai praktik mafia solar tersebut.(2R)
Berita ini bersambung